KOMPAS.com - Sebagai warga negara Indonesia, wajib bagi kita untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara, melainkan juga pedoman warga Indonesia dalam menjalankan hidup bermasyarakat.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila sudah dilakukan sejak awal kemerdekaan dan terus berlangsung dari masa ke masa.
Penerapan Pancasila pun juga mengalami dinamika, salah satu faktorya adalah perubahan kebijakan pemerintahan dari masa ke masa.
Berikut penerapan Pancasila dari masa ke masa:
Masa awal kemerdekaan
Masa kemerdekaan Indonesia berlangsung dari tahun 1945 hingga 1959. Saat itu, Pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa dan dasar negara Indonesia.
Berdasarkan situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, warga Indonesia sudah bertekad untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan.
Beberapa permasalahan yang terjadi terkait penerapan Pancasila di masa kemerdekaan adalah:
- Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) yang bertujuan untuk mendirikan negara sendiri.
- Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada 18 September 1948 yang bertujuan untuk mendirikan negara Soviet dengan ideologi komunis.
- Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia untuk menggantikan Pancasila dengan syariat Islam sebagai dasar negaranya.
- Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) sebagai gerakan protes ke pemerintah pusat.
Baca juga: Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
Masa Orde Lama
Masa Orde Lama berlangsung pada tahun 1959 hingga 1966 dan dikenal dengan demokrasi terpimpin. Masa ini merupakan peralihan warga Indonesia dari yang terjajah menjadi bangsa yang sepenuhnya merdeka.
Keberadaan Pancasila sempat mengalami polemik, karena ada sebagian masyarakat yang setuju dan sebagian lain merasa keberatan.