Pengertian Seni Patung

Seni patung adalah karya seni rupa yang diciptakan dengan membentuk bahan bervolume yang dapat berupa tanah liat, kayu, batu, logam dan bahan lainnya dengan cara substraktif yang berarti mengurangi bahan seperti dipahat, dipotong, dicukil atau dengan cara aditif, yang berarti menambahkan bahan seperti mengecor dan mencetak. Dari mana pengertian tersebut didefinisikan? berikut adalah uraiannya.

Pengertian Seni Patung berdasarkan Makna Kata

Dalam KBBI, patung berarti tiruan bentuk orang, hewan, dan sebagainya dibuat (dipahat dan sebagainya) dari batu, kayu, dan sebagainya. Meskipun banyak patung yang menirukan manusia atau hewan, kenyataannya tidak semua patung menirukan alam. Misalnya terdapat patung-patung yang berbentuk abstrak geometris juga, seperti yang akan dijelaskan dibawah ini.

Sementara itu dalam bahasa Inggirs, patung disebut sebagai Sculpture. Dalam oxford dictionary disebutkan bahwa sclupture atau patung adalah seni untuk membuat tiruan dua/tiga dimensi atau bentuk abstrak, dengan cara memahat batu, kayu atau mencetak logam dan plastik.

Dapat disimpulkan bahwa dari makna katanya, patung adalah seni untuk membuat tiruan alam atau bentuk abstrak dengan cara memahat batu, mencetak logam, atau menggunakan bahan dan teknik membuat patung lainnya.

Pengertian Seni Patung menurut para Ahli

Tentunya telah banyak pula cendekia dan ahli seni yang mendefinisikan pengertian seni patung. Berikut ini akan disampaikan beberapa pendapat para ahli seni mengenai pengertian atau definisi dari seni patung.

Mikke Susanto

Seni patung adalah sebuah tipe karya tiga dimensi yang bentuknya dibuat dengan metode subtraktif (mengurangi bahan seperti memotong, menatah) atau aditif (membuat model lebih dulu seperti mengecor dan mencetak) (Susanto, 2011, hlm. 296).

Soenarso dan Soeroto

Seni Patung adalah semua karya dalam bentuk meruang. Menurut Kamus Besar Indonesia adalah benda tiruan, bentuk manusia dan hewan yang cara pembuatannya dengan dipahat  (Soenarso dan Soeroto, 1996, hlm. 6).