Sabtu, 19 November 2022

 


Apa Itu Riba dan Mengapa Allah Mengharamkannya?



By Lufaefi

 
Image
Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Sedang Berdoa Usai Beribadah Salat Asar Di Pondok Pesantren Daarut Tasbih, Di Kawasan Pasar Kemis, Kota Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). Pondok Pesantren Daarut Tasbih Yang Digawangi Oleh K.H. Rafiudin Dan Abdul Razak Adalah Pesantren Rehabilitasi Bagi Orang-Orang Yang Mengalami Gangguan Jiwa, Pengobatan Bagi Pecandu Narkoba, Dan Keterbelakangan Mental. Pesantren Ini Mengobati Dengan Metode Islami, Seperti Zikir, Ruqyah, Salat Tasbih, Salat Istigosah

AKURAT.CO, Riba merupakan sesuatu yang tidak asing di telinga kita. Arti riba sendiri adalah tambahan. Di mana secara istilah riba adalah tambahan yang harus dibayarkan oleh seseorang yang berhutang kepada orang yang memberikan hutang dengan jumlah lebih dari uang yang dihutangkan saat perjanjian awal.

Secara sepintas saja sudah dapat dipahami bahwa riba sangat bertentangan dengan karakter Islam sebagai agama yang mengedepankan sikap saling tolong menolong. Sementara riba bukan memberikan keringanan, justru merugikan salah satu pihak, yaitu orang yang berhutang.

Karena jeleknya nilai riba Allah Swt menetapkan riba sebagai transaksi yang haram. Dalam QS. Ali Imran: 103 Allah Swt berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda. Dan bertakwalah kalian kepada Allah agar kalian mendapatkan keuntungan.”

Baca Juga:

Refleksi atas ayat tersebut memberikan pesan-pesan mengapa sebetulnya riba diharamkan oleh Allah. Dari ayat tersebut di atas, dapat dipahami beberapa alasan akan keharaman riba, sebagai berikut:

Pertama, riba dapat menghilangkan sikap saling tolong menolong. Sebagaimana di awal disebutkan, bahwa Islam adalah agama yang identic dengan tolong menolong. Islam menuntut kita untuk memberikan kelebihan harta kepada orang lain yang kekurangan. Sementara riba tidak demikian, riba justru memutus mata rantai sikap saling tolong menolong sebab menuntut orang lain membayar lebih atas apa yang dipinjamnya.

Kedua, riba dapat merampas kekayaan orang lain dengan cara yang batil. Riba diharamkan oleh Allah Swt karena sadar atau tidak telah melegalkan praktik perampasan kekayaan terhadap mereka yang berhutang. Secara pelan tapi pasti, riba menggerogoti harta mereka yang sudah miskin, yang seharusnya dibantu, namun justru ditindas.

Dan keempat, riba membentuk orang menjadi malas. Riba dapat membentuk orang menjadi malas, karena hanya mengandalkan tambahan uang dari hasil riba. Orang yang menghutangkan harta bisa jadi tidak mau lagi berusaha mencari nafkah, dan hanya mengandalkan uang haram tuntutan riba.

Sebagai orang Islam kita harus bisa menghindari perbuatan riba. Selain jelas-jelas diharamkan dalam agama Islam, riba memiliki banyak keburukan di dalamnya yang sama sekali tidak pantas disemat kepada orang Islam.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © media belajar - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -