Liputan6.com, Jakarta Pengertian jual beli adalah kegiatan perdagangan yang memiliki tujuan dan maksud untuk mencari keuntungan. Aktivitas perniagaan sudah sejak lama menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.
Dalam Islam, jual beli disebut dengan al bai'. Al bai' memiliki pengertian secara bahasa yaitu memindahkan kepemilikan sebuah benda dengan akad saling mengganti. Bisa pula, al bai' dimaknai dengan tukar menukar barang.
Advertisement
Istilah jual beli dalam agama Islam wajib untuk Anda ketahui, sebab dalam kegiatan jual beli juga ada rukun dan syaratnya agar transaksi jual beli tersebut terbilang sah dan sesuai dengan syariat islam.
Berikut ini penjelasan mengenai pengertian jual beli dalam agama Islam beserta hukum, rukun, dan syaratnya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (28/12/2021).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengertian Jual Beli Menurut Agama Islam
Secara etimologi (bahasa), pengertian jual beli berarti tukar menukar secara mutlak (mutlaq al-mubadalah) atau berarti tukar menukar sesuatu dengan sesuatu (muqabalah syai’ bi syai’). Dalam bahasa Arab, kata "Al Bay" berarti jual beli, yang secara harfiah memiliki makna pertukaran atau mubadalah. Kata ini dipakai untuk menyebut penjualan maupun pembelian.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian jual beli dalam Islam adalah pertukaran sebuah barang untuk mendapatkan barang lainnya, atau mendapat kepemilikan dari suatu barang yang dibayar melalui suatu kompensasi atau iwad.
Sementara dilansir dari laman Muhammadiyah, dari mahzab Hanafi mendefinisikan jual sebagai pertukaran harta dengan harta lain dengan memakai cara tertentu. Sementara menurut mahzab Syafi'i, pengertian jual beli merupakan pertukaran harta benda dengan harta benda lain, keduanya dapat dikelola, dan disertai jab kabul sesuai cara yang diperbolehkan syariat.
Praktik jual beli dalam Islam sangat penting kedudukannya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya aturan dan larangan yang tertulis dalam Alquran mengenai rukun dan syarat jual beli dalam Islam.
Advertisement